Perubahan Ketentuan Perpajakan dalam UU HPP
Perubahan Ketentuan Perpajakan dalam UU Harmonisasi Perpajakan Pemerintah resmi mengundangkan Undang-Undang 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) pada 29 Oktober 2021. Salah satu tujuan diterbitkannya UU HPP adalah demi mewujudkan sistem perpajakan yang lebih berkeadilan dan berkepastian hukum serta melaksanakan reformasi administrasi perpajakan. Adapun UU HPP ini mengubah ketentuan di beberapa Undang-Undang Perpajakan …